![]() | |||
Ketua Umum Gerakan Masyarakat Pengemban Amanat Rakyat (Gempar) Bang Jalih Pitoeng |
Ribuan umat islam dari berbagai ormas baik secara berkelompok maupun perseorangan hadir dalam mendukung sekaligus meminta agar pihak kepolisian untuk segera memproses atas laporan tersebut guna memenuhi rasa keadilan di tanah air.
KH. Slamet Ma'arif selaku ketua umum Persaudaraan Alumni 212 mengatakan dalam orasinya "Bahwa hukum harus ditegakan terhadap penista agama. Tanpa membedakan walaupun dia (Red-Sukmawati) sebagai anak proklamator dan pendiri bangsa ini. Karena semua warga negara sama kedudukannya dimuka hukum" teriaknya dengan tegas disambut dengan takbir.
Bang Jalih Pitoeng salah satu alumni 212 yang juga hadir dalam aksi damai tersebut menyampaikan bahwa "Tak seorangpun di negeri ini yang boleh menistakan agama. Karena kita adalah negara yang berdasarkan ketuhanan".
Ketua Umum GEMPAR (Gerakan Masyarakat Pengemban Amanat Rakyat) yang juga terlibat membantu pagar betis didepan gerbang Bareskrim bersama dengan barisan para Jawara dalam aksi tersebut menambahkan "Negeri ini telah dimerdekakan dengan pekik takbir, tumpahan darah dan airmata para ulama, santri, pahlawan dan pejuang yang telah mengorbankan jiwa dan raganya untuk indonesia tercinta" ungkapnya ditengah-tengah aksi damai tersebut. Jum'at (06/04/2018)
"Marilah kita menjaga keutuhan bangsa ini dalam rajutan kebhinekaan. Karna kita yakin bahwa indonesia akan menjadi pusat peradaban dunia di akhir zaman sebagai satu-satunya negara yang mampu menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi. Hampir seluruh agama yang ada diplanet ini ada di indonesia" tutupnya denga gema takbir.
Sampai berita ini diturunkan, para delegasi atau utusan masih berada didalam Bareskrim diantaranya adalah Dr. H. Eggi Sudjana, KH. Selamet Ma'arif, Mag, KH. Abdul Rasyid, KH. Shobri Lubis, Ust Asep Syarifudin serta para petinggi Persaudaraan Alumni 212 lainnya.
Diakhir penutup acara aksi tadi, KH. Shobri Lubis selaku ketua umum DPP FPI juga menegaska bahwa jika ada pihak-pihak yang meminta umat islam memaafkan Sukmawati dirinya sebagai umat islam bisa saja memaafkan jika itu masalah pribadi. Namun "Kita dan siapapun tidak berhak memaafkan karena itu adalah hak Allah karen agama islam yang dinista" dengan nada yang cukup keras dari atas mobil komando aksi.
Sebelumnya Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI pusat Prof. KH. Didin Hafidhuddin, MSc juga menyampaikan "Sehubungan dengan ajakan bagi umat Islam untuk memaafkan Sukmawati, saya ingin sampaikan bahwa umat Islam memang umat pemaaf dan diperintahkan untuk terus saling memaafkan seperti perintah Allah SWT dalam QS Ali Imran ayat 134 dan 135. "Tetapi hal tersebut jika berkaitan dengan urusan pribadi. Tidak boleh ada saling mendendam" ucapnya.
"Namun jika berkaitan dengan penistaan Agama seperti puisi Sukmawati yang menghujat syariat cadar dan syariat azan maka hukum harus ditegakkan" tegasnya.
"Jadi bagi orang yang secara sadar dan sengaja menghina syariat Islam harus diproses dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku" pintanya.
Semoga dengan dilaksanakannya aksi damai ini yg juga dilaksanakan dibeberapa provinsi lainnya agar menjadi sebuah pembelajaran bagi seluruh warga negara untuk saling menghormati dan menghargai syariat agama islam yang dianut oleh sebagian besar rakyat indonesia.
Disamping itupula agar para tokoh, politisi, pejabat serta kaum intelektual serta artis dan seniman agar lebih cerdas dalam berucap dan bijak dalam bertindak. (BJP)