![]() |
Partai Berkarya Banten Rampungkan Pemberkasan Bacaleg DPRD Provinsi Banten |
SUARABERKARYA.COM, BANTEN – Ketua DPW Partai Berkarya Banten
H. Helldy Agustian, SE, SH telah merampungkan pemberkasan perbaikan dokumen
Bacaleg hingga dinihari sebagai tugas berat yang diembannya.
Ketua DPW yang tak pernah mengenal kata lelah dan bosan
dalam memberikan motivasi keseluruh jajaran serta para pengurus dibawah wilayah
kepemimpinannya terpaksa harus menikmati dinginnya malam guna suksesi
pemberkasan Bacaleg partai Berkarya se provinsi Banten.
![]() |
H. Helldy Agustian, Al Fauzi Salam, Sri Widayanti |
Ditanya tentang kendala apa yang dihadapi dalam proses
perbaikan berkas Bacaleg, Helldy sapaan akrab Ketua DPW Partai Berkarya Banten
ini menjawab. “Enggak ada. Cuma ada sedikit terselip satu berkas Bacaleg.
Mungkin terlalu lelah barangkali petugas KPU nya. Maklumlah saking sibuknya di
hari terakhir. Alhamdulillah semalam sudah selesai semua proses perbaikan pemberkasan
Bacaleg di KPUD Provinsi Banten” jawabnya saat dihubungi suaraberkarya.com pagi tadi.
Rabu, (01/08/2018)
Senada dengan Ketua DPW partai Berkarya Banten, Fauzi Salam selaku Sekretaris Wilayah juga menyampaikan bahwa "Semua proses pemberkasan, khususnya sedikit perbaikan berjalan dengan lancar. Walaupun ada sedikit kendala yang terselip. Namun secara umum sangat lancar".
![]() |
Perbaikan Pemberkasan Bacaleg DPRD Provinsi Banten |
Saat ditanya melalui sambungan telepon selulernya, tentang strategi apa yang dilancarkan sehingga Partai Berkarya se provinsi Banten dapat sukses dalam proses pendaftaran Bacaleg, pria berkacamata yang kerap mendampingi H. Helldy ini menjelaskan bahwa biasa-biasa saja. "Kita hanya sering melakukan komunikasi dan koordinasi kepada seluruh pengurus. Baik di jajaran DPW maupun pengurus DPD serta Tim 7 yang ada. Mengenai Bacaleg yang ada di tingkat kabupaten kota, kami selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan para ketua dan sekretaris DPD. Terutama pada para sekretaris DPD di 8 kabupaten kota yang secara langsung mengelola data pada proses pemberkasan"