![]() |
Bang Jalih Pitoeng (BJP) usai pimpin aksi damai di DPR MPR Jum'at, 20 September 2019 |
SUARABERKARYA.COM, TANGERANG - Hingga memasuki persidangan kelima dengan agenda pembacaan putusan sela majlis hakim yang sempat tertunda, aktivis betawi Jalih Pitoeng nyatakan kecewa kepada awak media yang alfa dalam peliputan.
Saat dikunjungi, Penggagas sekaligus ketua umum DPR RI (Dewan Persaudaraan Relawan dan Rakyat Indonesia) yang kerap kali memimpin aksi unjuk rasa damai dan konstitusional ini menuturkan kekecewaannya terhadap para kaum jurnalis.
"Mestinya mereka (Red-Awak Media) menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional. Yaitu menyampaikan informasi yang baik, benar dan berimbang sesuai dengan UU PERS No. 40 tahun 1999 sebagai warisan yang sangat berharga dari presiden Habibie bagi insan media" kata Jalih Pitoeng seraya mengingatkan, Jum'at (13/03/2020)
![]() |
Aksi Unjuk Rasa Damai di BAWASLU, Selasa, 21 Mei 2019 |
"Sejak kami aksi damai terhadap adanya dugaan kecurangan pemilu di BAWASLU, sering saya sampaikan didepan rekan-rekan jurnalis bahwa para awak media berkewajiban menyampaikan informasi yang baik, benar dan berimbang sebagai kewajiban agar menyampaikan informasi yang menjadi hak masyarakat untuk mendapatkannya" sambung Jalih Pitoeng menegaskan
Aktivis yang dikenal kritis inipun menuturkan kekecewaannya terhadap sepinya pemberitaan mengenai jalannya persidangan perkaranya di pengadilan negeri Tangerang. Menurutnya sangat tidak berimbang dibanding dirinya dan rekan-rekan satu perkara saat masih ditahan di Polda Metro Jaya
![]() |
BJP Saat Menyampaikan Tuntutan Dalam Aksi Unjuk Rasa Damai, Jum'at, 20 September 2019 |
"Saat awal-awal kami ditangkap dan ditahan di Mapolda Metro Jaya, puluhan atau mungkin ratusan awak media yang agresif memburu berita tentang penangkapan kami atas dugaan akan melakukan kerusuhan menjelang pelantikan presiden dengan framing yang demikian bombastis diberbagai media. Ini adalah yang menurut saya tidak berimbang" tutur Jalih Pitoeng dengan nada kecewa
"Bahkan ada televisi yang memasang judul dengan kalimat yang sangat tendensius bahkan memvonis kami dalam pemberitaan tersebut dihadapan jutaan pasang mata yang melihatnya. Mestinya mereka tidak seperti itu" cetus Jalih Pitoeng
![]() |
Sosok anak betawi yang begitu peduli terhadap perjalanan bangsa ini melalui berbagai orasinya dalam meminta keadilan pada setiap aksi unjuk rasa damai, juga meminta agar kaum jurnalis wajib memberikan informasi yang benar dan berimbang agar masyarakat menjadi tahu, faham dan cerdas secara evaluatif terhadap berbagai kasus dan perkara yang terjadi di negeri ini.
"Saya meminta agar awak media hadir dalam rangkaian persidangan perkara kami di pengadilan negeri Tangerang sebagai kewajiban mulia yang akan memberikan informasi yang benar dan berimbang secara profesional serta menjunjung tinggi nilai-nilai jurnalistik. Terlebih sidang perkara kami ini terbuka untuk umum. Saya menduga ada upaya intervensi dari pihak tertentu. Jika mereka bungkam dan tak bersuara, maka ini bisa jadi tanda matinya dunia jurnalistik dan dosa besar para awak media terhadap rakyat dan bangsa ini" pungkas Jalih Pitoeng.
Diakhir penuturannya Jalih Pitoeng juga sempat mengingatkan bahwa sidang lanjutan perkara yang menyeret-nyeret dirinya akan digelar kembali pada hari Jum'at 20 Maret 2020 yang akan datang. (SB)